Setiap tahun ajaran baru, keluhan soal penetapan golongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selalu muncul. Kajian ini mencoba memetakan pola keluhan tersebut secara lebih sistematis, bukan sekadar menampung curhatan di media sosial.
Tim Kajian Strategis mengumpulkan masukan dari mahasiswa baru lintas fakultas selama masa registrasi ulang, dikombinasikan dengan data aspirasi yang masuk lewat kanal Student Care Portal kategori Keuangan. Pendekatan ini dipilih agar rekomendasi yang dihasilkan berpijak pada pola nyata, bukan asumsi.
Tiga Pola yang Berulang
Pertama, sebagian mahasiswa merasa proses pengajuan keberatan golongan UKT tidak cukup jelas — dokumen apa yang dibutuhkan dan berapa lama proses verifikasi berjalan. Kedua, ada kesenjangan informasi antara apa yang tertulis di web akademik dengan apa yang benar-benar terjadi di lapangan saat pengajuan. Ketiga, mahasiswa dari keluarga yang baru mengalami perubahan kondisi ekonomi (misalnya orang tua kehilangan pekerjaan setelah tahun ajaran dimulai) kerap tidak tahu bahwa ada jalur pengajuan ulang di tengah semester.
"Bukan berarti sistemnya salah — tapi banyak yang tidak tahu jalurnya ada, atau merasa jalurnya berbelit."
Rekomendasi yang Diajukan
Berdasarkan temuan ini, DEMA mengajukan tiga rekomendasi ke pihak kampus: menyediakan alur pengajuan keberatan UKT dalam bentuk infografis singkat yang mudah dibagikan, membuka kanal tanya-jawab terjadwal menjelang masa registrasi, dan mensosialisasikan jalur pengajuan ulang di tengah semester secara lebih aktif lewat himpunan mahasiswa jurusan.
Hasil audiensi terkait kajian ini akan diperbarui di halaman Kegiatan & Kajian begitu tindak lanjut dari pihak kampus diterima secara resmi.