Bantuan
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Seputar pengajuan kemitraan dan Student Care Portal.
Kemitraan
Siapa saja yang bisa mengajukan kemitraan?
Lembaga, instansi, komunitas, atau media yang ingin berkolaborasi dengan DEMA UIN Bandung — baik dalam bentuk sponsorship/dukungan kegiatan (SOP Partnership) maupun kolaborasi publikasi (SOP Media Partner). Detail alurnya ada di halaman SOP.
Berapa lama proses verifikasi pengajuan kemitraan?
Setiap pengajuan ditinjau kementerian terkait sebelum disetujui pimpinan (Presiden/Wapres Mahasiswa). Lama proses bervariasi tergantung kompleksitas kerja sama — gunakan kode referensi Anda di halaman Lacak Status untuk memantau perkembangannya.
Saya sudah kirim pengajuan tapi tidak dapat kode referensi. Apa yang terjadi?
Kode referensi seharusnya langsung muncul di layar setelah formulir berhasil terkirim. Jika tidak muncul, kemungkinan ada kendala jaringan saat pengiriman — coba isi ulang formulir. Jika berulang kali gagal, hubungi kami lewat halaman Kontak.
Format kontak PIC yang diterima seperti apa?
Boleh berupa email aktif (mis. nama@instansi.ac.id) atau nomor WhatsApp Indonesia yang valid (mis. 08123456789 atau +628123456789). Pastikan nomor/email aktif karena ini jadi kanal utama kami menghubungi Anda kembali.
Apakah data organisasi saya akan disebarluaskan?
Tidak. Data hanya digunakan internal untuk keperluan verifikasi dan tindak lanjut kemitraan, sesuai Kebijakan Privasi kami.
Student Care & Pengaduan
Apa itu Student Care Portal?
Kanal resmi bagi mahasiswa untuk menyampaikan kendala akademik, fasilitas, administrasi, keuangan, atau aspirasi umum. Setiap laporan menjadi bagian dari basis data Advocacy by Evidence yang DEMA pakai untuk advokasi ke pihak kampus.
Apakah saya bisa melapor secara anonim?
Bisa, untuk kategori non-rahasia (Akademik, Fasilitas, Administrasi, Keuangan, Aspirasi Umum) — centang "Kirim sebagai anonim" pada formulir. Perlu diingat, laporan anonim membuat kami tidak bisa menghubungi Anda kembali untuk update status atau klarifikasi lebih lanjut.
Bagaimana kalau laporan saya soal kekerasan seksual atau kesehatan mental?
Dua kategori ini sengaja tidak memakai formulir teks terbuka demi keamanan dan kerahasiaan Anda. Silakan hubungi langsung tim pendamping DEMA lewat kontak rahasia di halaman Student Care Portal atau Kontak. Untuk situasi darurat, segera hubungi Layanan Sehat Jiwa (SEJIWA) Kemenkes RI di 119 ext. 8 atau chat lewat healing119.id.
Bagaimana cara mengecek status laporan saya?
Simpan kode referensi yang muncul setelah laporan terkirim, lalu masukkan di halaman Lacak Status kapan saja.
Apakah laporan saya bisa dihapus setelah dikirim?
Bisa. Sesuai UU PDP, Anda berhak meminta penghapusan data Anda — hubungi kami lewat Kontak dengan menyertakan kode referensi laporan. Lihat detail hak Anda di Kebijakan Privasi.
Berapa lama laporan saya ditindaklanjuti?
Waktu tindak lanjut bervariasi tergantung kategori dan kompleksitas laporan. Tim terkait akan memperbarui status laporan Anda secara berkala — pantau lewat halaman Lacak Status.
Tidak menemukan jawaban yang Anda cari? Hubungi kami lewat halaman Kontak.